★ Terakreditasi BAN-PT & LAM-PTKes 📞 PMB Hotline: (0274) 433-2299 đŸ’Ŧ WA: +62 858-7522-2675
POLTEKKES PERMATA INDONESIA
POLTEKKES PERMATA INDONESIA Creating Your Success and Building Your Future
DAFTAR ONLINE →
SATUAN TUGAS PPKPT KAMPUS AMAN & INKLUSIF

Layanan & Pengaduan PPKPT
Poltekkes Permata Indonesia

Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 & No. 55 Tahun 2024). Kami hadir mendampingi seluruh sivitas akademika untuk menciptakan ruang belajar yang aman, bermartabat, bebas dari kekerasan seksual, perundungan (bullying), intimidasi, maupun diskriminasi.

🔒

Kerahasiaan 100% Terjamin

Identitas Anda dijamin aman secara hukum. Anda dapat memilih untuk melapor secara Anonim / Rahasia.

🤝

Konseling & Pendampingan

Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, dan konseling empatik oleh tim profesional kampus.

âš–ī¸

Advokasi & Penegakan Sanksi

Pemeriksaan objektif dan pengusulan sanksi tegas bagi pelaku sesuai tata tertib institusi dan hukum yang berlaku.

đŸ›Ąī¸

Perlindungan dari Intimidasi

Jaminan keamanan studi dan kebebasan akademik tanpa khawatir adanya ancaman nilai, balas dendam, atau diskriminasi.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

Bagan 5 Tahap Alur Penanganan Kasus PPKPT

Proses penanganan berpedoman teguh pada prinsip kehati-hatian, asas praduga tak bersalah, dan pemulihan hak korban.

1

Penerimaan Laporan

Laporan diterima melalui web, WhatsApp darurat, atau tatap muka di posko Satgas.

2

Penelaahan Awal

Satgas memverifikasi bukti awal dan menetapkan tindakan perlindungan darurat jika mendesak.

3

Pemeriksaan Kasus

Penggalian keterangan terlapor, saksi, dan pengumpulan bukti secara tertutup dan independen.

4

Rekomendasi Sanksi

Penyusunan kesimpulan dan penyerahan rekomendasi sanksi kepada Direktur/Pimpinan Institusi.

5

Pemulihan Korban

Pendampingan medis, konseling psikologis berkelanjutan, dan pemulihan status akademik korban.

FORMULIR RESMI SATGAS PPKPT

Formulir Pengaduan Dugaan Kekerasan Kampus

Isilah data kejadian di bawah ini secara jujur dan seksama. Informasi Anda terlindungi secara hukum dan hanya diakses oleh tim Satgas PPKPT.

đŸ›Ąī¸
Komitmen Perlindungan & Kerahasiaan Satgas PPKPT: Identitas Anda dijamin kerahasiaannya sesuai Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 & No. 55 Tahun 2024. Data hanya diakses oleh tim Satgas PPKPT yang berwenang untuk penanganan kasus.
Anda dapat menuliskan nama lengkap atau inisial (baik sebagai korban maupun saksi).
â„šī¸ Jika berkenan agar dapat berkontak dengan Satgas PPKPT atau dapat langsung menemui Satgas PPKPT
📝 Dapat dinarasikan berdasarkan peristiwa terjadi
Format: JPG, PNG, PDF, DOCX (Maksimal 10 MB). Bukti juga bisa diserahkan langsung saat menemui Satgas.

Atau jika situasi darurat mendesak, segera hubungi Hotline WhatsApp Satgas

📞

Layanan Darurat & Konseling 24 Jam

Tim Satgas PPKPT siap memberikan respon cepat dan konsultasi aman melalui hotline WhatsApp darurat kampus:

đŸ’Ŧ WhatsApp Satgas →
âœ‰ī¸ Email:
Scroll to Top